Diskusi Hukum dan HAM Perdana Soroti Isu Pemilu 2024
KEDIRI – “Diskusi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)” diselenggarakan perdana tahun ini oleh Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSKUMHAM) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Senin, 8 Januari 2024. Diskusi yang dimulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB itu dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Khamim, M.Ag., di Sekretariat Bersama Komunitas Akademik Fakultas Syariah IAIN Kediri.
Narasumber dalam diskusi yang bertajuk “Aspek Politik dan Hukum dalam Pemilihan Umum 2024” tersebut adalah Muhammad Fikri Alan, M.H. (Dosen dan Peneliti pada PUSKUMHAM Fakultas Syariah IAIN Kediri). Sementara itu, Siska Fajri (Mahasiswi dan Asisten Peneliti pada PUSKUMHAM Fakultas Syariah IAIN Kediri) bertindak sebagai moderator.
Peserta diskusi kali ini berasal dari berbagai komunitas akademik di Fakultas Syariah IAIN Kediri, yaitu Pusat Studi Falak, Lajnah Bahtsul Masail, Sharia Moot Court Community, Sharia Debating Community, Ikatan Alumni, dan Career Development Center. Juga ada perwakilan dari himpunan mahasiswa program studi, dewan mahasiswa, dan senat mahasiswa.
Diskusi dimulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden perspektif etika dan hukum, hingga membedah kekurangan dan kelebihan dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam aspek politik. Juga, membahas terkait “golput”.
Meskipun masih memunculkan polemik, karena adanya perdebatan dan pertentangan dalam interpretasi etika, namun putusan MK tetap menjadi otoritas tertinggi dalam hal penafsiran konstitusi. Oleh karena itu, menurut Muhammad Fikri Alan, M.H., penting bagi kita sebagai warga negara untuk tetap menghormati dan menerima putusan MK tersebut. Juga, tetap perlu untuk berpartisipasi dalam pemilu agar tercapainya suatu kualitas dalam demokrasi.
Memang, ketiga calon pasangan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Walaupun “golput” adalah hak, suara warga negara justru menentukan arah masa depan negara Indonesia. “Pemimpin negara hanyalah manusia. Setiap manusia tidak ada yang sempurna dan pasti memiliki kesalahan. Memilih pemimpin bukan hanya mencari yang terbaik, tapi mencegah yang terburuk berkuasa,” pungkasnya.
–
Penulis: Dina Salma Nor Farikhah
Editor: Moch. Choirul Rizal