Buku

Diktat Hukum Acara Pidana

Diktat ini disusun untuk mempermudah mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri yang mengambil mata kuliah “Hukum Acara Pidana” dalam memahami dasar-dasar hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia. Sumber primer diktat ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (pada umumnya disebut “Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana” atau “KUHAP”) dan didukung oleh beberapa referensi, baik dari buku maupun artikel yang terbit di jurnal ilmiah. Tak lupa pula penyusun mengutip beberapa putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang mengubah ketentuan di dalam KUHAP.

Diktat ini memuat 10 (sepuluh) bab, yaitu: Bab I: Pendahuluan; Bab II: Pihak-Pihak dalam Hukum Acara Pidana di Indonesia; Bab III: Penyelidikan dan Penyidikan; Bab IV: Upaya Paksa; Bab V: Bantuan Hukum; Bab VI: Penuntutan dan Surat Dakwaan; Bab VII: Pemeriksaan Persidangan; Bab VIII: Pembuktian; Bab IX: Putusan Pengadilan; dan Bab X: Upaya Hukum.

Untuk membaca selengkapnya, sila klik di sini.