PUSKUMHAM Fakultas Syariah IAIN Kediri Siap Menebar Manfaat
KEDIRI – Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSKUMHAM) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri resmi berdiri. Pusat studi pertama di Fakultas Syariah IAIN Kediri itu siap menebar manfaat.
“Silakan beraktivitas. Yang penting jangan melanggar syariat,” demikian pesan Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Khamim, M.Ag., kepada para peneliti PUSKUMHAM Fakultas Syariah IAIN Kediri, pada rapat perdana, 8 Februari 2021.
PUSKUMHAM Fakultas Syariah IAIN Kediri akan melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan kompetensi dan ilmu yang diampu para peneliti. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah pemantauan, penelitian, publikasi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas internal, dan kerja sama strategis.
Pada tahun pertama, para peneliti PUSKUMHAM Fakultas Syariah IAIN Kediri menyepakati untuk melakukan kegiatan-kegiatan penguatan kapasitas internal. “Kami akan mempublikasikan hasil kegiatan yang telah dilakukan, agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Sekretaris PUSKUMHAM Fakultas Syariah IAIN Kediri, Mochammad Agus Rachmatulloh, M.H.(*)